Senin, 17 Juni 2013

Membangun Pemahaman Pemerolehan Bahasa


MEMBANGUN PEMAHAMAN PEMEROLEHAN BAHASA
(Tinjauan Psikolinguistik)
Moh. Fajri
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang
 Jl. Veteran Malang, email: fajrikikuk@gmail.com, HP: 08563338208.



Abstrak: pemerolehan bahasa merupakan satu fenomena atau masalah yang cukup menarik perhatian khususnya bagi para peneliti dalam bidang psikoliguistik. Bagaimana manusia memperoleh bahasa merupakan satu fenomena yang mengagumkan meskipun sulit untuk dibuktikan bagaimana proses sebenarnya.
Pemerolehan bahasa dan pembelajaran bahasa itu berbeda. Pemerolehan bahasa adalah proses yang berlangsung terhadap anak-anak yang belajar menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu. Sedangkan pembelajaran bahasa adalah berkaitan dengan pemerolehan bahasa kedua. Ada dua proses yang terjadi ketika seseorang kanak-kanak sedang memperoleh bahasa pertamanya, yaitu proses kompetensi dan proses performansi. Kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Proses ini menjadi syarat untuk terjadinya proses performansi yang terdiri dari dua buah proses, yakni proses pemahaman dan proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat. Terdapat tiga teori atau hipotesis, yaitu hipotesis nurani, hipotesis tabularasa, hiotesis kesemestaan kognitif. Terdapat juga berbagai jenis-jenis dalam pemerolehan bahasa yakni fonologi, sintaksis, dan semantik. Di samping itu, ada bahasan pula mengenai pemerolehan pragmatik.

Kata kunci: Pemerolehan bahasa, Hipotesis, Jenis pemerolehan bahasa




A.    PENDAHULUAN
Proses pemerolehan bahasa merupakan satu fenomena atau masalah yang cukup menarik perhatian khususnya bagi para peneliti dalam bidang psikoliguistik. Bagaimana manusia memperoleh bahasa merupakan satu fenomena yang mengagumkan meskipun sulit untuk dibuktikan.
Kemerdekaan pemerolehan bahasa diperkirakan baru mulai sekitar usia satu tahun di saat anak-anak mulai menggunakan kata-kata lepas atau kata-kata terpisah dari sandi linguistik untuk mencapai tujuan sosial mereka. Pemerolehan bahasa dapat mendasari kemampuan mengajarkan bahasa kepada siswa di sekolah terutama siswa yang masih kanak-kanak. Ada dua proses yang terjadi ketika seseorang kanak-kanak sedang memperoleh bahasa pertamanya, yaitu proses kompetensi dan proses performansi. Kedua proses ini merupakan proses yang berlainan. Kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Proses ini menjadi syarat untuk terjadinya proses performansi yang terdiri dari dua buah proses, yakni proses pemahaman dan proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat. Proses pemahaman melibatkan kemampuan atau kepandaian mengamati atau kemampuan mempersepsi kalimat-kalimat yang didengar. Sedangkan penerbitan melibatkan kemampuan mengeluarkan atau menerbitkan kalimat-kalimat sendiri.
 Karakteristik setiap anak hampir tidak sama sehingga dengan mempelajari pemerolehan bahasa, guru dapat mengatasi perbedaan perkembangan bahasa pada siswanya. Siswa sekolah dasar pada umumnya berlatar belakang dwibahasa bahkan multi bahasa, sehingga dengan mempelajari materi pemerolehan dan perkembangan bahasa, guru dapat benar-benar memahami konteks sosial budaya lingkungan anak didiknya dan menghargai keragaman budaya tersebut.
B.     PEMBAHASAN
Menurut  Dardjowidjojo (2012: 225), istilah pemerolehan dipakai untuk padanan istilah Inggris acquisition, yang merupakan suatu proses penguasaan bahasa yang dilakukan oleh anak secara natural pada waktu dia belajar bahasa ibunya. Istilah ini dibedakan dari pembelajaran yang merupakan padanan dari istilah Inggris learning. Dengan demikian, proses dari anak yang belajar menguasai bahasa ibunya adalah pemerolehan, sedangkan proses dari orang yang belajar di kelas adalah pembelajaran. Menurut Nurhadi dan Roekhan, 1990 (dalam Chaer,2002:167), memberikan pengertian bahwa pemerolehan bahasa atau akuisisi bahasa adalah suatu proses yang berlangsung di dalam otak seseorang ketika dia memeroleh bahasa pertamanya atau bahasa ibunya. Pemerolehan bahasa berbeda dengan pembelajaran bahasa. Pemerolehan bahasa berkaitan dengan proses-proses yang terjadi pada waktu seseorang mempelajari bahasa  pertama, sedangkan pembelajaran bahasa berkaitan dengan proses-proses yang terjadi pada waktu seseorang mempelajari bahasa kedua. Namun banyak juga yang menggunakan istilah pemerolehan bahasa untuk bahasa kedua.
Dari kedua pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa pemerolehan bahasa dan pembelajaran bahasa itu berbeda. Pemerolehan bahasa adalah proses yang berlangsung terhadap anak-anak yang belajar menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu. Sedangkan pembelajaran bahasa adalah berkaitan dengan pemerolehan bahasa kedua, seperti ketika seseorang sedang proses belajar didalam kelas.               
Ada dua proses yang terjadi ketika seseorang kanak-kanak sedang memperoleh bahasa pertamanya, yaitu proses kompetensi dan proses performansi. Kedua proses ini merupakan proses yang berlainan. Kompetensi adalah proses penguasaan tata bahasa yang berlangsung secara tidak disadari. Proses ini menjadi syarat untuk terjadinya proses performansi yang terdiri dari dua buah proses, yakni proses pemahaman dan proses penerbitan atau proses menghasilkan kalimat-kalimat. Proses pemahaman melibatkan kemampuan atau kepandaian mengamati atau kemampuan mempersepsi kalimat-kalimat yang didengar. Sedangkan penerbitan melibatkan kemampuan mengeluarkan atau menerbitkan kalimat-kalimat sendiri. Kedua jenis proses kompetensi ini apabila telah dikuasai kanak-kanak akan menjadi kemampuan linguistik kanak-kanak itu. Jadi, kemampuan linguistik terdiri dari kemampuan memahami dan kemampuan melahirkan atau menerbitkan kalimat-kalimat baru yang dalam linguistic transformative generative disebut perlakuan, atau pelaksanaan bahasa, atau performansi.
Terdapat beberapa hipotesis atau teori yang berkaitan dengan pemerolehan bahasa. Salah satunya menurut Chaer (2009:168-180) yang mengatakan terdapat tiga teori atau hipotesis, yaitu:

a.      Hipotesis Nurani
Hipotesis nurani bahasa merupakan satu asumsi yang menyatakan bahwa sebagian atau semua dari bahasa tidaklah dipelajari atau diperoleh tetapi ditentukan oleh fitur-fitur nurani yang khusus dari organisme manusia. Chaer (2009: 169).
Hipotesis nurani lahir dari beberapa pengamatan yang dilakukan para pakar terhadap pemerolehan bahasa kanak-kanak (Lenneberg, 1967, Chomsky, 1970). Hasil pengamatan itu antara lain. Semua kanak-kanak akan memperoleh bahasa ibunya, asal tidak diasingkan dari kehidupan ibunya (keluarganya). Pemerolehan bahasa tidak ada hubungannya dengan kecerdasan kanak-kanak. Mereka akan tetap memperolah bahasa itu baik yang cerdas maupun yang tidak cerdas. Kalimat-kalimat yang didengar kanak-kanak seringkali tidak gramatikal, tidak lengkap, dan jumlahnya sedikit. Bahasa tidak dapat diajarkan kepada makhluk lain karena hanya manusi yang dapat berbahasa. Proses pemerolehan bahasa oleh kanak-kanak dimana pun sesuai dengan jadwal yang erat kaitannya dengan proses pematangan jiwa kanak-kanak. Struktur bahasa sangan rumit, kompleks, dan bersifat universal. Namum, dapat dikuasai kanak-kanak dalam waktu yang relative singkat, yaitu dalam waktu antara tiga sampai empat tahun saja.
Berdasarkan pengamatan di atas dapat disimpulkan bahwa manusia lahir dengan dilengkapi oleh suatu alat yang memungkinkan dapat berbahasa dengan mudah dan cepat. Alat itu sering disebut dengan Language Acquisition Device (LAD), yang berfungsi untuk memungkinkan seorang kanak-kanak memperoleh bahasa ibunya. Akan tetapi, karena sukar dibuktikan secara empiris, maka pendangan ini mengajukan satu hipotesis yang disebut hipotesis nurani.  
b.      Hipotesis Tabularasa
Secara harfiah tabularasa berarti ‘kertas kosong’, dalam arti belum ditulisi apa-apa. Hipotesis ini menyatakan bahwa otak bayi pada waktu dilahirkan sama seperti kertas kosong, yang nanti akan ditulisi dengan pengalaman-pengalaman. Chaer (2009: 172-173). Pada awalnya hipotesis ini dikemukakan oleh John Locke seorang empirisme yang sangat terkenal yang kemudian dianut dan disebarluaskan oleh John Watson, seorang tokoh terkemuka aliran behaviorisme dalam psikologi.
Menurut hipotesis tabularasa, semua pengetahuan dalam bahasa manusia yang tampak saat perilaku berbahasa merupakan hasil dari integritas peristiwa-peristiwa linguistik yang dialami dan diamati oleh manusia itu. Sejalan dengan hipotesis ini, behaviorisme menganggap bahwa pengetahuan linguistik hanya terdiri dari rangkaian hubungan-hubungan yang dibentuk dengan cara pembelajaran S – R (Stimulus – Respons). Cara pembelajaran S – R yang terkemuka adalah pelaziman klasik, pelaziman operan, dan mediasi atau penengah yang telah dimodifikasi menjadi teori-teori pembelajaran bahasa.
c.       Hipotesis Kesemestaan Kognitif
Hipotesis kesemestaan kognitif diperoleh berdasarkan struktur-struktur kognitif deriamotor. Struktur-struktur ini diperoleh kanak-kanak melalui interaksi dengan benda-benda atau orang-orang sekitarnya. Chaer (2009: 178). Urutan pemerolehan ini secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Antara usia 0 sampai 1,5 tahun. Kanak-kanak mengembangkan pola-pola aksi dengan cara bereaksi terhadap alam sekitarnya. Pola-pola inilah yang kemudian diatur menjadi struktur-struktur akal (mental).Berdasarkan struktur-struktur akal ini kanak-kanak mulai membangun satu dunia benda-benda yang kekal yang lazim disebut kekekalan benda.Maksudnya, kanak-kanak telah mulai sadar bahwa meskipun benda-benda yang pernah diamatinya atau disentuhnya hilang dari pandangannya, namun tidak berarti benda-benda itu tidak ada lagi di dunia ini. Dia sekarang tahu bahwa benda-benda itu dapat dicari dengan struktur aksi tertentu. Misalnya, melihatnya di tempat lain.
2. Tahap representasi kecerdasan (2 sampai 7 tahun). Pada tahap ini kanak-kanak telah mampu membentuk representasi simbolik benda-benda seperti permainan simbolik, peniruan, bayangan mental, gambar-gambar, dan lain-lain.
3.  Setelah tahap representasi kecerdasan dan representasi simboliknya berakhir, maka bahasa kanak-kanak semakin berkembang dengan mendapat nilai-nilai sosialnya. Struktur-struktur linguistik mulai dibentuk berdasarkan bentuk-bentuk kognitif umum yang telah dibentuk ketika berusia kurang lebih dua tahun.
Terdapat berbagai jenis-jenis dalam pemerolehan bahasa, menurut Darjowidjojo (2003: 244), ada tiga komponen, yakni fonologi, sintaksis, dan semantik. Di samping itu, ada bahasan pula mengenai pemerolehan pragmatik, yakni bagaimana anak memperoleh kelayakan dalam berujar. Berikut ini penjelasan dari berbagai macam pemerolehan bahasa diatas.
a.      Pemerolehan Bahasa dalam Bidang Fonologi
Pada waktu dilahirkan, anak hanya memiliki sekitar 20% dari otak dewasanya. Ini berbeda dengan binatang yang sudah memiliki sekitar 70%. Karena perbedaan inilah maka binatang sudah dapat melakukan banyak hal segera setelah lahir, sedangkan manusia hanya bisa menangis dan menggerak-gerakkan badanya. Pada umur sekitar 6 minggu, anak mulai mengeluarkan bunyi-bunyi yang mirip dengan bunyi konsonan atau vocal. Bunyi-bunyi ini belum dapat dipastikan bentuknya karena memang belum terdengar dengan jelas. Proses mengeluarkan bunyi-bunyi seperti ini dinamakan cooing, yang telah diterjemahkan menjadi dekutan (Dardjowidjojo 2012:244). Anak mendekutkan bermacam-macam bunyi yang belum jelas identitasnya.
Pada sekitar umur 6 bulan, anak mulai mencampur konsonan dengan vocal sehingga membentuk apa yang dalam bahasa Inggris dinamakan babbling, yang telah diterjemahkan menjadi celotehan. Celotehan dimulai dengan konsonan yang keluar pertama adalah konsonan bilabial hambat dan bilabial nasal. Vokalnya adalah /a/, dengan demikian strukturnya adalah CV. Ciri lain dari  ini celotehan adalah CV ini kemudian diulang sehingga muncullah struktur seperti berikut:
(1)   V1 C1 C1 V1 C1 V1….papapa mamama bababa….
Echa (dalam Dardjowidjojo, 2012:245), mungkin sekali anak Indonesia yang lain, munculnya kata pertama agak “terlambat”, yakni mendekati umur 1;6. Argumentasi untuk menjelaskan keterlambatan ini adalah  anak Indonesia memerlukan waktu yang lebih lama untuk menentukan suku mana yang akan diambil sebagai wakil dari kata itu. Dari perkembangan Echa dan tidak mustahil juga anak Indonesia lain, yang diambil adalah suku terakhir. Pemilihan suku terakhir ini mempunyai latar belakang yang universal, yakni bahwa anak di mana pun cenderung untuk memperhatikan akhir dari suatu bentuk. Slobin (dalam Dardjowidjojo, 2012:245).
Bunyi konsonan pada akhir kata sampai dengan umur sekitar 2;0 banyak tidak diucapkan sehingga mobil akan diujarkan sebagai /bI/. Sampai sekitar umur 3;0 anak belum dapat mengucapkan gugus konsonan sehingga Eyang Putri akan disapanya dengan Eyang /ti/.
b.       Pemerolehan Bahasa dalam Bidang Semantik
Menurut beberapa ahli psikolingguistik perkembangan kanak-kanak memperoleh makna suatu kata dengan cara menguasai fitur-fitur semantik kata itu satu demi satu sampai semua fitur semantik dikuasai, seperti yang dikuasai oleh orang dewasa (Mc.Neil, 1970, Clark, 1997). Akhirnya Clark secara umum menyimpulkan perkembangan pemerolehan semantik ini ke dalam empat tahap yaitu sebagai berikut:
·         Tahap penyempitan makna kata 
Tahap ini berlangsung antara umur satu sampai satu setengah tahun (1;0–1;6). Pada tahap ini kanak-kanak menganggap satu benda tertentu yang disebut gukguk hanyalah anjing yang dipelihara di rumah saja tidak termasuk yang berada di luar rumah.
·         Tahap generalisasi berlebihan
Tahap ini berlangsung antara usia satu setengah tahun hingga dua tahun setengah (1;6–2;6). Pada tahap ini anak-anak mulai menggeneralisasikan makna suatu kata secara berlebihan. Jadi yang dimaksud dengan anjing atau gukguk adalah semua binatang berkaki empat.
·         Tahap medan semantik
Tahap ini berlangsung antara usia dua tahun setengah sampai usia lima tahun (2;6 – 5;0). Pada tahap ini kanak-kanak mulai mengelompokkan kata-kata yang berkaitan ke dalam satu medan semantik. Pada mulanya proses ini berlangsung jika makna kata-kata yang digeneralisasi secara berlebihan semakin sedikit setelah kata-kata baru untuk benda-benda yang termasuk dalam generalisasi ini dikuasai oleh kanak-kanak. Umpamanya kalau pada utamanya kata anjing berlaku untuk semua binatang berkaki empat, namun setelah mereka mengenal kata kuda, kambing, harimau maka kata anjing berlaku untuk anjing saja.
·         Tahap generalisasi
Tahap ini berlangsung setelah kanak-kanak berusia lima tahun. Pada tahap ini kanak-kanak telah mulai mampu mengenal benda-benda yang sama dari sudut persepsi, bahwa benda-benda itu mempunyai fitur-fitur semantik yang sama. Pengenalan seperti ini semakin sempurna jika kanak-kanak itu semakin bertambah usia. Jadi, ketika berusia antara lima tahun sampai tujuh tahun misalnya, mereka telah mampu mengenal yang dimaksud dengan hewan.
c.       Pemerolehan Bahasa dalam Bidang Sintaksis
Dalam bidang sintaksis, anak memulai berbahasa dengan mengucapkan satu kata (atau bagian kata). Kata ini, bagi anak, sebenarnya adalah kalimat penuh, tetapi karena dia belum dapat  mengatakan lebih dari satu kata dari seluruh kalimat itu. Yang menjadi pertanyaan adalah kata mana yang dipilih? Seandainya anak itu bernama Fajri dan yang ingin dia sampaikan adalah Fajri mau makan, dia akan memilih jri (untuk Fajri), mau (untuk mau), ataukah kan (untuk makan)?Dari tiga kata pada kalimat Fajri mau makan, yang baru adalah kan.Karena itulah anak memilih kan, dan bukan jri, atau mau. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa dalam ujaran yang dinamakan Ujaran Satu Kata, USK, (one word utterance) anak tidak sembarangan saja memilih kata itu; dia akan memilih kata yang memberikan informasi baru.
Dari segi sintaktiknya, USK sangatlah sederhana karena memang hanya terdiri dari satu kata saja, bahkan untuk bahasa seperti bahasa Indonesia hanya sebagian saja dari kata itu. Di samping ciri ini, USK juga mempunyai ciri-ciri yang lain. Pada awalnya USK hanya terdiri dari CV saja. Bila kata itu CVC maka C yang kedua dilesapkan. Kata mobil akan disingkat menjadi /bi/. Pada perkembangannya kemudian, konsonan akhir ini mulai muncul. Pada umur 2;0 misalnya, Echa menamakan ikan  sebagai /tan/, persis sama dengan kata bukan. Pada awal USK juga tidak ada gugus konsonan. Semua gugus yang ada di awal atau akhir kalimat disederhanakan menjadi satu konsonan saja. Kata Indonesia putri (untuk Eyang putri) diucapkan oleh Echa mula-mula sebagai Eyang /ti/. Ciri lain dari USK dalah bahwa kata-kata dari kategori sintaktik utama (content words), yakni, nomina, verba, adjektiva, dan mungkin juga adverb. Tidak ada kata fungsi seperti form, to, dari, atau ke. Di samping itu, kata-katanya selalu dari kategori sini dan kini. Tidak ada yang merujuk kepada yang tidak ada di sekitar atau pun ke masa lalu dan masa depan. Anak pun juga dapat menyatakan negasi no atau nggak, pengulangan more atau lagi, dan habisnya sesuatu gone atau abis. Lampu yang mati juga sering dikatakan gone!
Sekitar umur 2;0 anak mulai mengeluarkan Ujaran Dua Kata, UDK (Two Word Utterance). Anak mulai dengan dua kata yang diselingi jeda sehingga seolah-olah dua kata itu terpisah. Untuk menyatakan bahwa lampunya telah menyala. Echa misalnya, bukan mengatakan /lampunala/ “lampu nyala” tapi /lampu // nala/. Jadi, berbeda dengan USK, UDK sintaksisnya lebih kompleks (karena adanya dua kata) tetapi semantiknya makin lebih jelas.
Ciri lain dari UDK adalah kedua kata ini merupakan kata-kata dari kategori utama, verba, adjektiva, atau bahkan adverbial. Belum ada kata fungsi seperti di, yang, dan, dsb.  Karena wujud ujaran yang seperti bahasa tilgram ini maka UDK sering juga disebut sebagai ujaran telegrafik (telegraphic speech). Pada UDK juga belum ditemukan afiks macam apa pun. Untuk bahasa Indonesia, anak juga belum memakai prefiks meN- atau sufiks –kan, -i, atau –an.
Berikut adalah beberapa contoh ujaran dua kata yang dikeluarkan Echa pada waktu dia berumur 1;8 (dalam Dardjowidjojo, 2012:249).
(2)   a. /liat tuputupu/                “Ayo lihat kupu-kupu”.
b. /etsa mimik/                   “Echa minta mimik”.
Kalau kita amati contoh-contoh di atas dengan teliti dengan teliti maka akan tampak bahwa UDK anak ternyata sudah menguasai hubungan kasus (case relation). Pada contoh (a), misalnya, kita dapati bahwa anak telah menguasai hubungan kasus antara perbuatan dengan objek (action-object relation). Pada (b) kita temukan hubungan kasus pelaku-objek. Hal seperti ini merupakan gejala yang universal. Pada sekitar umur 2;0 anak telah menguasai hubungan kasus-kasus dan operasi-operasi berikut Brown (dalam Dardjowidjojo, 2012:249).
                                    Pelaku-perbuatan        : Daddy eat, Echa nyanyi.
                                    Pelaku-objek               : Teddy milk; Echa roti.
                                    Perbuatan-objek          : Eat lunch; Maem krupuk.
                                    Perbuatan-lokasi          : Go store; Pergi kamar.
                                    Pemilik-dimiliki           : Mommy sock; Sarung Eyang.
                                    Objek-lokasi                : Kitty bed; Mama kursi.
                                    Atribut-entitas             : Big doggie; Ular gede.
                                    Nominasi                     : This (ia a) truck; Ini ikan.
                                    Minta ulang                 : More milk; Mimik lagi.
Tak-ada lagi                : Allgone egg; Lampu habis.
Meskipun pada UDK semantiknya memang makin jelas, makna yang dimaksud anak masih tetap harus diterka sesuai dengan konteksnya. Kalimat Teddy milk atau Echa roti di atas belum tentu berarti Teddy minta susu atau Echa minta roti. Bisa juga yang dimaksud anak adalah lain, misalnya, Teddy melihat susu dan Echa mau ambil roti, dsb.
Pada tahap ini anak juga sudah dapat menyatakan bentuk negative. Pada anak Indonesia, proses mentalnya mungkin agak lebih rumit karena dalam bahasa kita terdapat beberapa macam bentuk negatif: bukan, belum, dan tidak. Seperti dijelaskan Dardjowidjojo (dalam Dardjowidjojo, 2012:250) bentuk negatif yang muncul pertama pada Echa adalah bukan yang dia ucapkan sebagai /tan/, /utan/, /butan/, dan kemudian /bukan/. Pemerolehan bentuk negatif bukan  secara dini mungkin dipengaruhi oleh konsep sini dan kini yang membuat nomina lebih dominan daripada kategori yang lain sehingga kata bukan merupakan negasi antara dua nomina. Munculnya bentuk negasi ini mula-mula sebagai respon terhadap pertanyaan. Perhatikan percakapan antara Echa dan Eyang Kakungnya:
(3)   EK: Ini ikan, ya, Cha?
EC: Utan.
Kemudian muncul negasi belum yang tampaknya juga berkaitan dengan konsep sini dan kini karena verba adalah kategori kedua setelah nomina. Kata negative ndak atau nggak juga muncul hamper bersamaan dengan belum karena alasan yang sama.Setelah UDK tidak ada ujaran tiga kata yang merupakan tahap khusus.Pada umumnya, pada saat anak mulai memakai UDK, dia juga masih memakai USK.Setelah bebarapa lama memakai UDK dia juga mulai mengeluarkan ujaran yang tiga kata atau bahkan lebih. Jadi, antara satu jumlah kata dengan jumlah kata yang lain bukan merupakan tahap yang terputus.
d.      Pemerolehan Bahasa dalam bidang pragmatic
Jakobson (dalam http://mypapirus-papirus.blogspot.com/2009/06/autisme-psikolinguistik.html)menyatakan bahwa tahap pemerolehan pragmatik, anak dipengaruhi oleh lingkungannya. Di dalam pemerolehan pragmatik, anak tidak hanya berbahasa tetapi juga memperoleh tindak berbahasa. Menurut Dardjowidjojo (2003: 266) membagi pemerolehan pragmatik dalam dua teori, yaitu:
·      Pemerolehan Niat Komunikatif
Dardjowidjojo (2003: 266) menyatakan bahwa pada minggu-minggu pertama sesudah lahir, anak mulai menunjukkan niat komunikatifnya dengan tersenyum, menoleh bila dipanggil, menggapai bila diberi sesuatu, dan memberikan sesuatu kepada orang lain.
Dari penelitian Nino dan Snow dalam Dardjowidjojo (2003: 266) “didapati bahwa arah ujaran-ujaran awal adalah ke diri anak, artinya semua ujaran yang dikeluarkan, diarahkan untuk kepentingan diri sendiri, bukan untuk orang lain. Karena itulah pada awal hidupnya anak kelihatan egois dan egoisentris”.

·         Pemerolehan kemampuan percakapan
Dardjowidjojo (2003: 266-267) menyatakan bahwa percakapan mempunyai struktur yang terdiri dari tiga komponen, yaitu (1)pembukaan, (2) giliran, dan (3)penutup. Bila orang tua menyapanya atau anak-anak yang menyapa terlebih dahulu, itulah tanda bahwa percakapan akan dimulai. Pada tahap giliran, akan terjadi memberikan respond an pada bagian penutup, tidak mustahil pula bahwa pertanyaan tadi tidak terjawab karena anak lalu pergi saja meninggalkan orang tuanya atau beralih ke kegiatan lain.
Dari penelitian Pan dan Snow dalam Dardjowidjojo (2003: 267) didapati bahwa pada umur 1,8 tahun, anak hanya menanggapi sekitar 33% dari apa yang ditanyakan oleh orang tuanya. Prosentase ini naik menjadi 56,7% pada umur 2,5 sampai 3 tahun.

C.    SIMPULAN
Pemerolehan bahasa dan pembelajaran bahasa itu berbeda. Pemerolehan bahasa adalah proses yang berlangsung terhadap anak-anak yang belajar menguasai bahasa pertama atau bahasa ibu. Sedangkan pembelajaran bahasa adalah berkaitan dengan pemerolehan bahasa kedua, seperti ketika seseorang sedang proses belajar didalam kelas.    
   Ada dua proses yang terjadi ketika seseorang kanak-kanak sedang memperoleh bahasa pertamanya, yaitu proses kompetensi dan proses performansi. Kedua proses ini merupakan proses yang berlainan. Terdapat beberapa hipotesis atau teori yang berkaitan dengan pemerolehan bahasa. Salah satunya menurut Chaer (2009:168-180) yang mengatakan terdapat tiga teori atau hipotesis, yaitu hipotesis nurani, hipotesis tabularasa, hiotesis kesemestaan kognitif.
Terdapat berbagai jenis-jenis dalam pemerolehan bahasa, menurut Darjowidjojo (2003: 244), ada tiga komponen, yakni fonologi, sintaksis, dan semantik. Di samping itu, ada bahasan pula mengenai pemerolehan pragmatik, yakni bagaimana anak memperoleh kelayakan dalam berujar.

                                                                                                                                                                                                    
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, A. 2009. Psikolinguistik: kajian teoretik. Jakarta: Rineka Cipta.

Dardjowidjojo, S. 2012. Psikolinguistik: Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Harras, K.A dan Bachari, A.D. 2009. Dasar-dasar Psikolinguistik. Bandung: UPI Press.

Iqlima, R. 2012. Psikolinguistik, (http://riqlima.blogspot.com/), (online), diakses pada tanggal 10 Juni 2013.
Mimi. 2009. Stimulus Kemampuan Berbahasa Anak Autis:Suatu Pembelajaran Bahasa, (http://Mypapirus-Papirus.Blogspot.Com/2009/06/Autisme-Psikolinguistik.Html), (online), diakses pada tanggal 10 Juni 2013.
Saryono, D. 2010. Pemerolehan Bahasa: Teori dan Serpihan Kajian. Malang: Nasa Media.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Moh. Fajri